Langsung ke konten utama
Customs Clearance Sumatera Utara
🛡️ Jasa Kepabeanan Terpercaya

Customs Clearance Sumatera Utara

Layanan PPJK Resmi di Kualanamu (Deli Serdang) dan Belawan (Medan). Proses cepat, legalitas aman, dan biaya paling hemat.

Jasa Customs Clearance (Kepabeanan) Sumatera Utara

Kamaraya Logistik menyediakan layanan customs clearance untuk pengurusan dokumen bea cukai import di Sumatera Utara. Kami melayani pengurusan di KPPBC Kualanamu (Deli Serdang) dan KPPBC Belawan (Medan).

Proses cepat, terpercaya, dan harga kompetitif.

Jasa Import Via KPPBC Kualanamu, Deli Serdang

Tarif pengurusan bea cukai udara (Air Freight)

No Uraian LCL Udara
1 Customs Clearance 1 s/d 100 Kgs Rp. 1.800.000
Selebihnya per Kg Rp. 4.000
2 Trucking Airport - Medan Area Rp. 1.300.000
Selebihnya per Kg Rp. 3.000

Jasa Import Via KPPBC Belawan, Medan

Tarif pengurusan bea cukai laut (Sea Freight)

No Uraian LCL Laut FCL 20" FCL 40"
1 Jasa Handling Rp. 1.300.000 / 1-3 Ton Rp. 1.500.000 / Ctnr Rp. 1.800.000 / Ctnr
Selebihnya Rp. 500.000 / 3 Ton Rp. 1.000.000 / Ctnr Rp. 1.200.000 / Ctnr
2 Trucking Belawan-Medan Kota Rp. 2.000.000 / 3 Ton Rp. 5.500.000 / Ctnr Rp. 6.500.000 / Ctnr
Selebihnya Rp. 600.000 / 1 Ton Rp. 5.300.000 / Ctnr Rp. 6.300.000 / Ctnr

Biaya Lain-Lain (Additional Costs)

No Biaya Lain-Lain LCL Laut / Udara FCL 20" FCL 40"
1 SPJM / Behandle Rp. 1.200.000 / Doc Rp. 1.500.000 / Ctnr Rp. 2.000.000 / Ctnr
2 Customs Clearance Rp. 600.000 / Doc Rp. 750.000 / Doc Rp. 1.000.000 / Doc
3 Transfer / Cetak PIB EDI Rp. 350.000 / Doc Rp. 350.000 / Doc Rp. 350.000 / Doc
4 Administrasi Office Rp. 100.000 / Doc Rp. 100.000 / Doc Rp. 100.000 / Doc

Remarks / Catatan Penting:

  • Tarif tersebut belum termasuk: Bea Masuk, PPN, PPh, D/O Fee, Storage/Penumpukan, Lift Off, Demurrage dll (Jika ada).
  • Bea Masuk, Pajak Impor, DO Fee/Shipping Fee dibayar dimuka oleh Importir/Pemilik barang, sedangkan untuk biaya lain-lain akan kami cover terlebih dahulu, dan importir/customer harus melunasinya pada saat barang keluar dari customs
  • Jika terjadi NOTUL atau permasalahan mengenai barang, maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab importir/pemilik barang.
  • Dokumen yang diperlukan: Surat Kuasa, B/L Atau AWB, Invoice, Packing List, NPWP, NIB dll.
  • Waktu pengerjaan 2-5 hari kerja.

Butuh Jasa Clearance?

Konsultasi WhatsApp