Langsung ke konten utama
Customs Clearance Jakarta
🛡️ Jasa Kepabeanan Terpercaya

Customs Clearance Jakarta Murah

Layanan PPJK Resmi untuk pengurusan dokumen import. Proses cepat, legalitas aman, dan biaya paling hemat.

Jasa Customs Clearance (Kepabeanan)

Kamaraya Logistik menyediakan layanan customs clearance untuk pengurusan dokumen bea cukai import di Jakarta. Sebagai PPJK (Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan) resmi dan berpengalaman, kami siap membantu pengurusan PIB, SPPB, dan pengeluaran barang dari pelabuhan maupun bandara.

Layanan kami meliputi pengurusan customs clearance di Bandara Soekarno-Hatta (Cengkareng) dan Pelabuhan Tanjung Priok. Proses cepat, terpercaya, dan harga kompetitif.

Jasa Import Via KPBC Soetta, Cengkareng

Tarif pengurusan bea cukai udara (Air Freight)

No Uraian LCL Udara
1 Jasa Clearance 1 s/d 100 Kgs Rp. 1.000.000,00
Selebihnya per Kg Rp. 3.000,00
2 Trucking Airport - Area Jakarta Rp. 800.000,00
Selebihnya per Kg Rp. 2.000,00

Jasa Import Via KPBC Tanjung Priok, Jakarta

Tarif pengurusan bea cukai laut (Sea Freight)

No Uraian LCL Laut FCL 20" FCL 40"
1 Jasa Customs Clearance Rp. 1.250.000 / 1-3 Ton Rp. 1.650.000 / Ctnr Rp. 1.850.000 / Ctnr
Selebihnya Rp. 400.000 / 3 Ton Rp. 1.000.000 / Ctnr Rp. 1.200.000 / Ctnr
2 Trucking Area Jakarta Rp. 1.200.000 / 3 Ton Rp. 2.100.000 / Ctnr Rp. 2.300.000 / Ctnr
Selebihnya Rp. 250.000 / 1 Ton Rp. 2.000.000 / Ctnr Rp. 2.200.000 / Ctnr

Biaya Lain-Lain (Additional Costs)

No Biaya Lain-Lain LCL Laut / Udara FCL 20" FCL 40"
1 SPJM / Behandle Rp. 1.200.000 / Doc Rp. 1.600.000 / Ctnr Rp. 1.800.000 / Ctnr
2 Kelancaran Operasional Rp. 700.000 / Doc Rp. 800.000 / Doc Rp. 900.000 / Doc
3 Transfer / Cetak PIB EDI Rp. 150.000 / Doc Rp. 150.000 / Doc Rp. 150.000 / Doc
4 Administrasi Office Rp. 100.000 / Doc Rp. 100.000 / Doc Rp. 100.000 / Doc

Remarks / Catatan Penting:

  • Tarif tersebut belum termasuk: Bea Masuk, PPN, PPh, D/O Fee, Storage/Penumpukan, Lift Off, Demurrage dll (Jika ada).
  • Bea Masuk, Pajak Impor, DO Fee/Shipping Fee dibayar dimuka oleh Importir/Pemilik barang, sedangkan untuk biaya lain-lain akan kami cover terlebih dahulu, dan importir/customer harus melunasinya pada saat barang keluar dari customs
  • Jika terjadi NOTUL atau permasalahan mengenai barang, maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab importir/pemilik barang.
  • Dokumen yang diperlukan: Surat Kuasa, B/L Atau AWB, Invoice, Packing List, NPWP, NIB dll.
  • Waktu pengerjaan 2-5 hari kerja.

Butuh Jasa Clearance?

Konsultasi WhatsApp