Customs Clearance Jakarta Murah
Layanan PPJK Resmi untuk pengurusan dokumen import. Proses cepat, legalitas aman, dan biaya paling hemat.
Jasa Customs Clearance (Kepabeanan)
Kamaraya Logistik menyediakan layanan customs clearance untuk pengurusan dokumen bea cukai import di Jakarta. Sebagai PPJK (Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan) resmi dan berpengalaman, kami siap membantu pengurusan PIB, SPPB, dan pengeluaran barang dari pelabuhan maupun bandara.
Layanan kami meliputi pengurusan customs clearance di Bandara Soekarno-Hatta (Cengkareng) dan Pelabuhan Tanjung Priok. Proses cepat, terpercaya, dan harga kompetitif.
Jasa Import Via KPBC Soetta, Cengkareng
Tarif pengurusan bea cukai udara (Air Freight)
| No | Uraian | LCL Udara |
|---|---|---|
| 1 | Jasa Clearance 1 s/d 100 Kgs | Rp. 1.000.000,00 |
| Selebihnya per Kg | Rp. 3.000,00 | |
| 2 | Trucking Airport - Area Jakarta | Rp. 800.000,00 |
| Selebihnya per Kg | Rp. 2.000,00 |
Jasa Import Via KPBC Tanjung Priok, Jakarta
Tarif pengurusan bea cukai laut (Sea Freight)
| No | Uraian | LCL Laut | FCL 20" | FCL 40" |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Jasa Customs Clearance | Rp. 1.250.000 / 1-3 Ton | Rp. 1.650.000 / Ctnr | Rp. 1.850.000 / Ctnr |
| Selebihnya | Rp. 400.000 / 3 Ton | Rp. 1.000.000 / Ctnr | Rp. 1.200.000 / Ctnr | |
| 2 | Trucking Area Jakarta | Rp. 1.200.000 / 3 Ton | Rp. 2.100.000 / Ctnr | Rp. 2.300.000 / Ctnr |
| Selebihnya | Rp. 250.000 / 1 Ton | Rp. 2.000.000 / Ctnr | Rp. 2.200.000 / Ctnr |
Biaya Lain-Lain (Additional Costs)
| No | Biaya Lain-Lain | LCL Laut / Udara | FCL 20" | FCL 40" |
|---|---|---|---|---|
| 1 | SPJM / Behandle | Rp. 1.200.000 / Doc | Rp. 1.600.000 / Ctnr | Rp. 1.800.000 / Ctnr |
| 2 | Kelancaran Operasional | Rp. 700.000 / Doc | Rp. 800.000 / Doc | Rp. 900.000 / Doc |
| 3 | Transfer / Cetak PIB EDI | Rp. 150.000 / Doc | Rp. 150.000 / Doc | Rp. 150.000 / Doc |
| 4 | Administrasi Office | Rp. 100.000 / Doc | Rp. 100.000 / Doc | Rp. 100.000 / Doc |
Remarks / Catatan Penting:
- Tarif tersebut belum termasuk: Bea Masuk, PPN, PPh, D/O Fee, Storage/Penumpukan, Lift Off, Demurrage dll (Jika ada).
- Bea Masuk, Pajak Impor, DO Fee/Shipping Fee dibayar dimuka oleh Importir/Pemilik barang, sedangkan untuk biaya lain-lain akan kami cover terlebih dahulu, dan importir/customer harus melunasinya pada saat barang keluar dari customs
- Jika terjadi NOTUL atau permasalahan mengenai barang, maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab importir/pemilik barang.
- Dokumen yang diperlukan: Surat Kuasa, B/L Atau AWB, Invoice, Packing List, NPWP, NIB dll.
- Waktu pengerjaan 2-5 hari kerja.